Translator

Kamis, 10 November 2011

APLIKASI INTERNET


e-mail, file transfer, Bulletin Board System, online banking, video broadcasting, radio broadcasting, internet telephony, dan World Wide Web (web).
e-mail       
e-mail adalah aplikasi yang memungkinkan seseorang mengirimkan surat elektronik ke orang lain yang berada di lokasi yang berjauhan dengannya, dengan syarat keduanya memiliki koneksi ke internet. Diperkirakan lebih dari 100 juta orang telah memiliki alamat e-mail, dan setiap bulan lebih 1 terabyte (TB) telah melintasi jaringan internet. Agar seseorang bisa memiliki alamat surat internet (e-mail) maka dia harus mendaptarkan diri pada satu penyedia layanan, baik secara offline maupun secara online. Alamat surat elektronik biasanya dalam format: user@penyedia, misalnya: ali@yahoo.com, atau indra@indosat.net.id, dan sebagainya. Surat-surat yang dikirim ke seseorang akan ditampung pada suatu server (mail server) di komputer penyedia layanan, kemudian secara otomatis di-download ketika user membuka kotak suratnya (mailbox) pada saat koneksi ke internet.
File Transfer
File Transfer adalah aplikasi yang memungkinkan seseorang men-transfer file data-nya dari satu komputer ke komputer lain dalam jaringan internet. Misalnya mengambil file dari suatu lokasi (download) atau mengirim file kesuatu lokasi (upload). Suatu protokol internet yaitu FTP (file transfer protocol) melayani proses pemindahan ini. File-file besar biasanya dikompress dulu sebelum disediakan dalam suatu FTP server, dalam format zip, tar.gz, atau hqx.
Bulletin Board
Bulletin Board System (BBS) adalah layanan bulletin online yang dibagi menurut bidang ilmu pengetahuan, atau bidang-bidang minat lainnya. Network News dan Usenet News adalah dua contoh BBS yang menyajikan lebih dari 6000 bidang minat. Bidang ilmu pengetahuan atau bidang minat dibagi dalam beberapa kategori, antara lain sbb:
  • com bidang Komputer, termasuk teknologi jaringan LAN
  • biz bidang bisnis
  • K12 bidang pendidikan dasar dan menengah
  • rec bidang rekreasi
  • sci bidang sains (biologi, kimia, fisika)
  • soc bidang sosial
Online Banking
Beberapa bank kini menyajikan layanan online melalui internet, dimana nasabah dapat mendapatkan informasi tentang berbagai urusan perbankan, dan juga bisa untuk memeriksa rekening tanpa perlu ke bank. Masalah utama adalah masalah keamanan data, dimana rekening seseorang bisa dibobol, dsb.
Radio Broadcasting
Berbagai stasiun radio menyebarkan siaran-nya melalui internet sehingga pendengar tidak memerlukan antena khusus untuk menangkap siaran radio favorit-nya. Teknologi audio streaming digunakan untuk menyalurkan suara ke internet, walaupun reliabilitas-nya kurang, mengingat teknologi streaming adalah teknologi packet-switching, sehingga bisa terjadi penundaan waktu yang menyebabkan suara terputus-putus, bahkan beberapa paket suara mungkin hilang dalam media transmisi. Tetapi karena pada umumnya siaran radio internet ini gratis, maka para pendengar biasanya cukup maklum dengan kondisi siarannya.
Video Broadcasting
Seperti pada siaran radio, maka beberapa stasiun TV juga memiliki situs di internet untuk menyebarluaskan siaran-nya. Disamping itu, aplikasi seperti netmeeting, CU-SeeMe yang menyajikan video-conferencing melalui internet juga kini sudah bisa digunakan oleh banyak orang. Namun seperti pada Radio Broadcasting maka kualitas siaran TV juga tidak terlalu bagus.
Internet Telephony
Telepon internet dikenal juga sebagai IPhone, NetPhone, atau VOIP (Voice Over Internet Protocol), adalah usaha untuk melakukan koneksi telepon melalu internet. Keuntungan Voip adalah kemungkinan biaya murah untuk telepon jarak jauh (interlokal), bahkan bisa gratis bila dilakukan oleh dua orang yang terhubung ke internet, kemudian menggunakan microphone dan speaker yang ada pada komputernya untuk melakukan percakapan. Kelemahan-nya adalah kualitas suara yang mungkin buruk akibat rintangan dalam jaringan internet yang sibuk. Perusahan telepon seperti Telkom di Indonesia melarang voip untuk dijadikan bisnis per-orangan, karena bisnis komunikasi hanya bisa dilakukan oleh perusahaan komunikasi.
Chatting
Chatting adalah aplikasi yang digemari banyak orang terutama anak muda, karena memberi layanan berkomunikasi antar teman melalui internet (Internet Relay Chatting / IRC). Komunikasi yang dilakukan pada umumnya komunikasi teks, dimana dua orang yang sedang chatting akan ber-balas-balasan kalimat pendek yang diketik pada layar monitor.
World Wide Web
World Wide Web (WWW), lebih populer dengan istilah Web, merupakan aplikasi internet yang paling digemari oleh pengguna internet. Web mula-mula diperkenal-kan oleh Tim-Berners-Lee pada tahun 1992 di CERN, laboratorium Fisika Partikel Eropa yang berlokasi di Jenewa, Swiss, dan setelah populer kemudian diambil alih pengembangannya oleh W3C (World Wide Web Consortium). Marc Andressen merancang sebuah perangkat lunak untuk menampilkan halaman Web yang diciptakan oleh Tim-Berners Lee, yang dinamakan sebagai web-browser. Web menjadi populer karena kemampuannya menyajikan objek multimedia pada halaman tampilan-nya, sehingga bisa dijadikan sebagai sumber informasi yang memuat teks, gambar, suara, citra, dan video, yang diatur oleh program HTML (Hyper Text Markup Language). Hypertext dapat membentuk hyperlink yang memungkinkan seseorang berpindah dari satu tayangan Web ke tayangan Web lainnya. Setiap organisasi kini memiliki situs Web (Website), dengan alamat tertentu yang bisa diakses oleh sebuah browser (seperti Internet Explorer, NetScape, atau Opera). Format alamat situs Web biasanya ditulis sebagai : http://www.organisasi.tipe.negara, misalnya: situs pemda Makassar adalah http://www.makassar.go.id, atau situs koran Kompas

REFERENSI
Wikipedia.org

MERESENSI BUKU


Berikut ini adalah langkah-langkah praktis yang dapat Anda gunakan untuk membuat resensi sebuah buku.
1. Melakukan penjajakan atau pengenalan buku yang diresensi, meliputi:
·  Tema buku yang diresensi, serta deskripsi buku.
·  Siapa penerbit yang menerbitkan buku itu, kapan dan di mana diterbitkan, tebal (jumlah bab dan halaman), format hingga harga.
·  Siapa pengarangnya: nama, latar belakang pendidikan, reputasi dan presentasi buku atau karya apa saja yang ditulis sampai alasan mengapa ia menulis buku itu.
·  Penggolongan / bidang kajian buku itu: ekonomi, teknik, politik, pendidikan, psikologi, sosiologi, filsafat, bahasa, sastra, atau lainnya.
2. Membaca buku yang akan diresensi secara menyeluruh, cermat, dan teliti. Peta permasalahan dalam buku itu perlu dipahami dengan tepat dan akurat.
3. Menandai bagian-bagian buku yang memerlukan perhatian khusus dan menentukan bagian-bagian yang akan dikutip sebagai data acuan.
4. Membuat sinopsis atau intisari dari buku yang akan diresensi.
5. Menentukan sikap atau penilaian terhadap hal-hal berikut ini:
·  Organisasi atau kerangka penulisan; bagaimana hubungan antar bagian satu dengan lainnya, bagaimana sistematika, dan dinamikanya.
·  Isi pernyataan; bagaimana bobot idenya, seberapa kuat analisanya, bagaimana kelengkapan penyajian datanya, dan bagaimana kreativitas pemikirannya.
·  Bahasa; bagaimana ejaan yang disempurnakan diterapkan, bagaimana penggunaan kalimat dan ketepatan pilihan kata di dalamnya, terutama untuk buku-buku ilmiah.
·  Aspek teknis; bagaimana tata letak, bagaimana tata wajah, bagaimana kerapian dan kebersihan, dan kualitas cetakannya (apakah ada banyak salah cetak).
Sebelum melakukan penilaian, alangkah baiknya jika terlebih dahulu dibuat semacam garis besar (outline) dari resensi itu. Outline ini akan sangat membantu kita ketika menulis.
6. Mengoreksi dan merevisi hasil resensi dengan menggunakan dasar- dasar dan kriteria-kriteria yang telah kita tentukan sebelumnya.



Bahan dikutip dari sumber:
Judul Buku : Dasar-dasar Meresensi Buku
Penulis : DR. A.M. Slamet Soewandi
Penerbit : PT Gramedia Widiasarana Indonesia, Jakarta Tahun : 1997
Halaman : 6 - 7
Sumber: http://pelitaku.sabda.org/langkah_langkah_meresensi_buku

Beruntung orang yang suka membaca buku. Mereka yang gemar membaca buku akan terbuka wawasannya, tidak kuper dan cupet pandangan. Mereka juga akan mengerti informasi selain yang dipikirkannya selama ini, referensi dan pengetahuannya akan bertambah luas. Dan inilah sebenarnya investasi berharga sebagai modal untuk mengarungi kehidupannya. Orang yang menyukai aktivitas membaca, hasilnya, mereka tidak akan berpikir sempit ketika menghadapi problem-problem penting yang terjadi di dunia. Serta punya potensi dan kecenderungan yang bijak dalam mensikapi kejadian-kejadian keseharian di sekitarnya. Tapi, bagi orang yang ingin berbuat lebih dan mau berbagi ilmu kepada orang lain, membaca saja tak cukup. Mereka perlu memiliki keterampilan lagi yaitu ketrampilan meresensi buku. Sebelum melangkah kepada teknik ringkas meresensi buku, ada beberapa hal penting mengapa resensi perlu dibuat. Tujuannya, diantaranya sebagai berikut,

Membantu pembaca (publik) yang belum berkesempatan membaca buku yang dimaksud atau membantu mereka yang memang tidak punya waktu membaca buku. Dengan adanya resensi, pembaca setidaknya bisa mengetahui gambaran dan penilaian umum terhadap buku tertentu. Setidaknya, bisa dijadikan bahan obrolan yang bermanfaat dari pada menggosip yang tidak jelas juntrungnya.

Mengetahui kelemahan dan kelebihan buku yang diresensi. Dengan begitu, pembaca bisa belajar bagaimana semestinya membuat buku yang baik itu. Memang, peresensi bisa saja sangat subjektif dalam menilai buku. Tapi, bagaimanapun juga tetap akan punya manfaat (terutama kalau dipublikasikan di media cetak, karena telah melewati seleksi redaktur).

Mengetahui latarbelakang dan alasan buku tersebut diterbitkan. Sisi Undercovernya. Kalaupun tidak bisa mendapkan informasi yang demikian, peresensi juga tetap bisa mengandalkan misalnya mengacu pada halaman pengantar atau prolog yang biasanya terdapat dalam sebuah buku. Kalau tidak, informasi dari pemberitaan media tak jadi soal.

Mengetahui perbandingan buku yang telah dihasilkan penulis yang sama atau buku-buku karya penulis lain yang sejenis. Peresensi yang punya “jam terbang” tinggi, biasanya tidak melulu melulu mengulas isi buku apa adanya. Biasanya, mereka juga menghadirkan karya-karya sebelumnya yang telah ditulis oleh pengarang buku tersebut, kalau tidak, biasanya juga menghadirkan buku-buku karya penulis lain yang sejenis. Hal ini tentu akan lebih memperkaya wawasan pembaca nantinya.


Bagi penulis buku yang diresensi, bisa sebagai masukan berharga bagi proses kreatif kepenulisan selanjutnya karena tak jarang peresensi memberikan kritik yang tajam baik itu dari segi cara dan gaya kepenulisan maupun isi dan substansi bukunya. Sedangkan, bagi penerbit bisa dijadikan wahana koreksi karena biasanya peresensi juga menyoroti soal font (jenis huruf) mutu cetakan dsb.

Nah, untuk bisa meresensi buku, sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan sebagian orang. Ada beberapa langkah umum yang bisa dilakukan siapa saja yang akan membuat resensi buku. Diantaranya;

Tahap Persiapan

Memilih jenis buku : Tentu setiap orang mempunyai hobi dan minat tertentu pada sebuah buku. Pada proses pemilihan ini akan lebih baik kalau kita fokus untuk meresensi buku-buku tertentu yang menjadi minat atau sesuai dengan latarbelakang pendidikan kita. (hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa seseorang tidak mungkin menguasai berbagai macam bidang sekaligus). Ini terkait dengan ” otoritas ilmiah”. Hal ini tidak berarti membatasi tau melarang-larang orang untuk meresensi buku. Tapi, hanya soal siapa berbicara apa. Seorang guru tentu lebih paham bagaimana cara mengajar siswa dibandingkan seorang tukang sayur.

Usahakan buku baru. Ini jika karya resensi akan dipublikasikan di media cetak. Buku-buku yang sudah lama tentu kecil kemungkinan akan termuat karena dinilai sudah basi dengan asumsi sudah banyak yang membacanya sehingga tidak mengundang rasa penasaran. Untuk buku-buku lama (yang diniatkan sekedar untuk berbagi ilmu) tetap bisa diresensi dan dipublikasikan misalnya lewat blog (jurnal personal).

Membuat anatomi buku. Yaitu informasi awal mengenai buku yang akan diresensi. Contoh formatnya sebagai berikut;

Judul Karya Resensi

Judul Buku :
Penulis :
Penerbit :
Harga :
Tebal :

Tahap Pengerjaan

Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Ini yang membedakan antara pembaca biasa dan peresensi buku. Bagi pembaca biasa, membaca bisa sambil lalu dan boleh menghentikan kapan saja. Bagi seorang peresensi, mesti membaca buku sampai tuntas agar bisa mendapatkan informasi buku secara menyeluruh. Begitu juga mencatat kutipan dan pemikiran yang dirasa penting yang terdapat dalam buku tersebut.

Setelah membaca, mulai menuliskan karya resensi buku yang dimaksud. Dalam karya resensi tersebut, setidaknya mengandung beberapa hal;

Informasi awal buku (seperti format diatas).
Tentukan judul yang menarik dan “provokatif”
Membuat ulasan singkat buku. Diskripsi garis besar isi buku.
Memberikan penilaian buku. (substansi isinya maupun cover dan cetakan fisiknya) atau membandingkan dengan buku lain. Inilah sesungguhnya fungsi utama seorang peresensi yaitu sebagai kritikus sehingga bisa membantu publik menilai sebuah buku.
Menonjolkan sisi yang beda atas buku yang diresensi dengan buku lainnya.
Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
Mengkoreksi karya resensi. Mengkoreksi kelengkapan karya, EYD dan sistematika jalan pikiran resensi yang telah dihasilkan. Yang terpenting tentu bukan isi buku itu apa, tapi apa sikap penilaian peresensi terhadap buku tersebut.

Tahap Publikasi

Karya disesuaikan dengan ruang media yang akan kita kirimi resensi. Setiap media berbeda-beda panjang dan pendeknya. Mengikuti syarat jumlah halaman dari media yang bersangkutan adalah sebuah langkah yang aman bagi peresensi.
Menyertakan cover halaman depan buku.
Mengirimkan karya sesuai dengan jenis buku-buku yang resensinya telah diterbitkan sebelumnya. Peresensi perlu menengok dan memahami buku jenis apa yang sering dimuat pada sebuah media tertentu. Hal ini untuk menghindari penolakan karya kita oleh redaktur.

Demikian ulasan sekilas mengenai teknik sederhana meresensi buku. Pada intinya, persoalan meresensi buku adalah soal berbagi (ilmu). Setelah membaca buku, biasanya kita bahagia karena memperoleh wawasan baru. Dengan begitu urusan meresensi buku juga bisa berarti kita berbagi kebahagiaan dengan orang lain. Sungguh mulia bukan !.


REFERENSI

Sabtu, 05 November 2011

KERAJAAN ISLAM DI SULAWESI


            Pada abad ke-15 di Sulawesi bersiri beberapa kerajaan, diantaranya dari suku bangsa Makasar(Gowa-Tallo) dan Bugis (Luwu, Bone, Soppeng, dan Wajo).
            Kerajaan Gowa dan Tallo ialah kedua kerajaan yang saling mengadakan hubungan baik. Ibu kota kerajaannya adalah gowa yang sekarang menjadi Makassar. Wilayah sebelah barat dibatasi oleh selat Makasar, sebelah selatan oleh laut Flores, dan sebelah timur oleh teluk Bone. Pada akhir abad ke-16 wilayah Kerajaan Makassar sudah menjadi daerah Islam.
            Masuknya Islam ke Kerajaan Gowa-Tallo dilakukan dan dikembangkan oleh seorang ulama berasal dari Minangkabau yang bernama Datuk Ri Bandang. Sejak lahir abad ke-16 di Kerajaan Gowa-Tallo telah banyak mesyarakatnya yang menganut agama Islam, tetapi secara resmi kerajaan Islam di Gowa berdiri pada tahun 1605 M. Di anatara raja-rajanya yang terkenal adalah sebagai berikut.

a) Sultan Alauddin(1605-1639 M)
            Raja pertama yang memangku Kerajaan Islam Gowa-Tallo adalah Sultan Alauddin yang sebelum memeluk agama Islam bernama Karaeng-Tanigallo. Kerajaan Gowa-Tallo adalah negara maritime yang terkenal dengan perahu-perahu layarnya dari jenis pinisi dan limbo.
            Pada masa pemerintahan Sultan Alauddin agama Islam mengalami perkembangan yang sangat pesat bahkan wilayah kekuasaan Kerajaan Islam Gowa-Tallo hampir mencakup seluruh daerah di Sulawesi, terutama setelah ditundukannya Kerajaan Wajor pada tanggal 10 Mei 1610 M dan Kerajaan Bone pada tanggal 23 November 1611 M.
            Sultan Alauddin wafat pada tahun 1639 M setelah memangku jabatan sebagai raja kerajaan Islam Gowa-Tallo selama 34 tahun.

b) Muhammad Said(1639-1653 M)
            Sepeninggal Sultan Alauddin sebagai penggantinya adalah putranya yang bernama Muhammad said. Gowa-Tallo terus berkembang di bawah kekuasaan Muhammad Said yang memerintah kerajaan ini selama 14 tahun(1639-1653 M).

c) Sultan Hasanuddin(1653-1669 M)
            Setelah Muhammad Said wafat, yang memimpin Kerajaan Gowa-Tallo digantikan oleh putranya bernama Sultan Hasanuddin. Pada masa pemerintahannya Sultan Hasanuddin mampu membawa kerajaan Islam Gowa mencapai puncak kejayaannya. Akibat perkembangan Kerajaan Gowa-Tallo sebagai negara maritim, Makassar menjadi pelabuhan intenasional sehingga terkenal sebagai Kerajaan yang tangguh dan kaya. Sultan Hasanuddin berkuasa selama 16 tahun dari tahun 1653-1669 M.
    
REFERENSI
 Buku agama kelas IX  

KERAJAAN ACEH DARUSSALAM



          Aceh tercatat dalam sejarah sebagai salah satu kerajaan Melayu yang menjadi pusat pengembangan Islam. Tanah Melayu dipercayai telah menjadi tempat awal bertapaknya Islam di nusantara.
            Sejak selat Malaka jatuh, Aceh terus maju dengan pesat. Ia muncul sebagai pendidikan Islam. Lebih penting dari pada itu, Aceh menjadi pusat penyebaran Islam di nusantara. Di sini muncullah golongan ulama-ulama dan golongan ilmuwan, seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin Al Raniri, Shamsuddin Al Sumaterani, Jailani, dan lain-lain. Islam menjadi pusat lapangan ilmu, seperti kesusastraan, bahasa, dan lain sebagainya.
            Pendakwah Aceh telah bertebaran di kawasan Melayu sampai ke Filipina. Adapun diantara sultan yang memimpin kerajaan Aceh adalah sebagai berikut.

1) Sultan Ali Mughayat Syah(1514-1582 M)
            Pada masa pemerintahannya, Aceh berubah menjadi kerajaan Aceh Darussalam dan berhasil memperluas kekuasaannya dengan menyatukan kerajaan-kerajaan di sekitarnya, seperti Kesultanan Samudra Pasai, Perlak, Lamuri, benua Temiang, dan Indra Jaya.
            Muncullah Aceh Darussalam sebagai sebuah kerajaan besar diperkuat pula oleh peristiwa jatuhnya kesultanan Malaka ke tangan Portugis pada tahun 1511. Akibat jatuhnya Malaka, menyebabkan banyak pedagang Arab dan India memindahkan perdagangan mereka ke Aceh. Akhirnya, Sultan Mughayat Syah berhasil membebaskan seluruh bumi Aceh dari penguasaan Portugis.

2) Sultan Salahudin(1528-1537 M)
            Setelah Sultan Mughayat Syah wafat, Aceh dipimpin oleh Sultan Salahudin. Keadaan Aceh pada saat itu amat lemah dan cenderung memberikan peluang untuk bekerja sama dengan Portugis.
            Aceh Darussalam mencapai puncak kejayaan di bawah pemerintahan Sultan Iskandar Muda(1607-1636 M). Banyak ahli ilmu pengetahuan dan agama yang mengunjungi Aceh, seperti ahli fisika dari Mesir dan ahli fiqih dari Suriah. Suasana kehidupan sehari-hari masyarakat Aceh yang bernuansa Islam memberikan sebutan pada Aceh sebagai Serambi Mekah.
            Sultan-sultan Aceh juga menaruh perhatian terhadap kehidupan agama Islam. Rakyat dan pejabat tinggi diperintahkan menjalani sesuai syariat Islam.
REFERENSI
 Buku agama kelas IX  




Kamis, 03 November 2011

BENTUK NEGARA DAN KENEGARAAN



BENTUK NEGARA

a.   Negara Kesatuan (Unitaris)
            Negara Kesatuan adalah negara bersusunan tunggal, yakni kekuasaan untuk mengatur seluruh daerahnya ada di tangan pemerintah pusat. Pemerintah pusat memegang kedaulatan sepenuhnya, baik ke dalam maupun ke luar. Hubungan antara pemerintah pusat dengan rakyat dan daerahnya dapat dijalankan secara langsung. Dalam negara kesatuan hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet), dan satu parlemen. Demikian pula dengan pemerintahan, yaitu pemerintah pusatlah yang memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan. Ciri utama negara kesatuan adalah supremasi parlemen pusat dan tiadanya badan-badan lain yang berdaulat.
            Negara kesatuan dapat dibedakan menjadi dua macam sistem, yaitu:
  1. Sentralisasi, dan
  2. Desentralisasi.
            Dalam negara kesatuan bersistem sentralisasi, semua hal diatur dan diurus oleh pemerintah pusat, sedangkan daerah hanya menjalankan perintah-perintah dan peraturan-peraturan dari pemerintah pusat. Daerah tidak berwewenang membuat peraturan-peraturan sendiri dan atau mengurus rumah tangganya sendiri.
Keuntungan sistem sentralisasi:
  1. adanya keseragaman (uniformitas) peraturan di seluruh wilayah negara;
  2. adanya kesederhanaan hukum, karena hanya ada satu lembaga yang berwenang membuatnya;
  3. penghasilan daerah dapat digunakan untuk kepentingan seluruh wilayah negara.
Kerugian sistem sentralisasi:
  1. bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga sering menghambat kelancaran jalannya pemerintahan;
  2. peraturan/ kebijakan dari pusat sering tidak sesuai dengan keadaan/ kebutuhan daerah;
  3. daerah-daerah lebih bersifat pasif, menunggu perintah dari pusat sehingga melemahkan sendi-sendi pemerintahan demokratis karena kurangnya inisiatif dari rakyat;
  4. rakyat di daerah kurang mendapatkan kesempatan untuk memikirkan dan bertanggung jawab tentang daerahnya;
  5. keputusan-keputusan pemerintah pusat sering terlambat.
            Dalam negara kesatuan bersistem desentralisasi, daerah diberi kekuasaan untuk mengatur rumah tangganya sendiri (otonomiswatantra). Untuk menampung aspirasi rakyat di daerah, terdapat parlemen daerah. Meskipun demikian, pemerintah pusat tetap memegang kekuasaan tertinggi.

Keuntungan sistem desentralisasi:
  1. pembangunan daerah akan berkembang sesuai dengan ciri khas daerah itu sendiri;
  2. peraturan dan kebijakan di daerah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi daerah itu sendiri;
  3. tidak bertumpuknya pekerjaan pemerintah pusat, sehingga pemerintahan dapat berjalan lancar;
  4. partisipasi dan tanggung jawab masyarakat terhadap daerahnya akan meningkat;
  5. penghematan biaya, karena sebagian ditanggung sendiri oleh daerah.
            Sedangkan kerugian sistem desentralisasi adalah ketidakseragaman peraturan dan kebijakan serta kemajuan pembangunan.

b.   Negara Serikat (Federasi)
            Negara Serikat adalah negara bersusunan jamak, terdiri atas beberapa negara bagian yang masing-masing tidak berdaulat. Kendati negara-negara bagian boleh memiliki konstitusi sendiri, kepala negara sendiri, parlemen sendiri, dan kabinet sendiri, yang berdaulat dalam negara serikat adalah gabungan negara-negara bagian yang disebut negara federal.
            Setiap negara bagian bebas melakukan tindakan ke dalam, asal tak bertentangan dengan konstitusi federal. Tindakan ke luar (hubungan dengan negara lain) hanya dapat dilakukan oleh pemerintah federal.
Ciri-ciri negara serikat/ federal:
  1. tiap negara bagian memiliki kepala negara, parlemen, dewan menteri (kabinet) demi kepentingan negara bagian;
  2. tiap negara bagian boleh membuat konstitusi sendiri, tetapi tidak boleh bertentangan dengan konstitusi negara serikat;
  3. hubungan antara pemerintah federal (pusat) dengan rakyat diatur melalui negara bagian, kecuali dalam hal tertentu yang kewenangannya telah diserahkan secara langsung kepada pemerintah federal.
            Dalam praktik kenegaraan, jarang dijumpai sebutan jabatan kepala negara bagian (lazimnya disebut gubernur negara bagian). Pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dengan negara bagian ditentukan oleh negara bagian, sehingga kegiatan pemerintah federal adalah hal ikhwal kenegaraan selebihnya (residuary power).
            Pada umumnya kekuasaan yang dilimpahkan negara-negara bagian kepada pemerintah federal meliputi:
  1. hal-hal yang menyangkut kedudukan negara sebagai subyek hukum internasional, misalnya: masalah daerah, kewarganegaraan dan perwakilan diplomatik;
  2. hal-hal yang mutlak mengenai keselamatan negara, pertahanan dan keamanan nasional, perang dan damai;
  3. hal-hal tentang konstitusi dan organisasi pemerintah federal serta azas-azas pokok hukum maupun organisasi peradilan selama dipandang perlu oleh pemerintah pusat, misalnya: mengenai masalah uji material konstitusi negara bagian;
  4. hal-hal tentang uang dan keuangan, beaya penyelenggaraan pemerintahan federal, misalnya: hal pajak, bea cukai, monopoli, matauang (moneter);
  5. hal-hal tentang kepentingan bersama antarnegara bagian, misalnya: masalah pos, telekomunikasi, statistik.
            Menurut C.F. Strong, yang membedakan negara serikat yang satu dengan yang lain adalah:
  1. cara pembagian kekuasaan antara pemerintah federal dan pemerintah negara bagian;
  2. badan yang berwenang untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian.
            Berdasarkan kedua hal tersebut, lahirlah bermacam-macam negara serikat, antara lain:
  1. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah federal, dan kekuaasaan yang tidak terinci diserahkan kepada pemerintah negara bagian. Contoh negara serikat semacam itu antara lain: Amerika Serikat, Australia, RIS (1949);
  2. negara serikat yang konstitusinya merinci satu persatu kekuasaan pemerintah negara bagian, sedangkan sisanya diserahkan kepada pemerintah federal. Contoh: Kanada dan India;
  3. negara serikat yang memberikan  wewenang kepada mahkamah agung federal dalam menyelesaikan perselisihan di antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Amerika Serikat dan Australia;
  4. negara serikat yang memberikan kewenangan kepada parlemen federal dalam menyelesaikan perselisihan antara pemerintah federal dengan pemerintah negara bagian. Contoh: Swiss.
            Persamaan antara negara serikat dan negara kesatuan bersistem desentralisasi: 1) Pemerintah pusat sebagai pemegang kedaulatan ke luar; 2) Sama-sama memiliki hak mengatur daerah sendiri (otonomi).
            Sedangkan perbedaannya adalah: mengenai asal-asul hak mengurus rumah tangga sendiri itu. Pada negara bagian, hak otonomi itu merupakan hak aslinya, sedangkan pada daerah otonom, hak itu diperoleh dari pemerintah pusat.

BENTUK KENEGARAAN
            Selain negara serikat, ada pula yang disebut serikat negara (konfederasi). Tiap negara yang menjadi anggota perserikatan itu ada yang berdaulat penuh, ada pula yang tidak. Perserikatan pada umumnya timbul karena adanya perjanjian berdasarkan kesamaan politik, hubungan luar negeri, pertahanan dan keamanan atau kepentingan bersama lainnya.

1.  Perserikatan Negara
            Perserikatan Negara pada hakikatnya bukanlah negara, melainkan suatu perserikatan yang beranggotakan negara-negara yang masing-masing berdaulat. Dalam menjalankan kerjasama di antara para anggotanya, dibentuklah alat perlengkapan atau badan yang di dalamnya duduk para wakil dari negara anggota.
            Contoh Perserikatan Negara yang pernah ada:
  • Perserikatan Amerika Utara (1776-1787)
  • Negara Belanda (1579-1798), Jerman (1815-1866)
Perbedaan antara negara serikat dan perserikatan negara:
  • Dalam negara serikat, keputusan yang diambil oleh pemerintah negara serikat dapat langsung mengikat warga negara bagian; sedangkan dalam serikat negara keputusan yang diambil oleh serikat itu tidak dapat langsung mengikat warga negara dari negara anggota.
  • Dalam negara serikat, negara-negara bagian tidak boleh memisahkan diri dari negara serikat itu; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota boleh memisahkan diri dari gabungan itu.
  • Dalam negara serikat, negara bagian hanya berdaulat ke dalam; sedangkan dalam serikat negara, negara-negara anggota tetap berdaulat ke dalam maupun ke luar.
2.  Koloni atau Jajahan
            Negara koloni atau jajahan adalah suatu daerah yang dijajah oleh bangsa lain. Koloni biasanya merupakan bagian dari wilayah negara penjajah. Hampir semua soal penting negara koloni diatur oleh pemerintah negara penjajah. Karena terjajah, daerah/ negara jajahan tidak berhak menentukan nasibnya sendiri. Dewasa ini tidak ada lagi koloni dalam arti sesungguhnya.

3.  Trustee (Perwalian)
            Negara Perwalian adalah suatu negara yang sesudah Perang Dunia II diurus oleh beberapa negara di bawah Dewan Perwalian dari PBB. Konsep perwalian ditekankan kepada negara-negara pelaksana administrasi.
            Menurut Piagam PBB, pembentukan sistem perwalian internasional dimaksudkan untuk mengawasi wilayah-wilayah perwalian yang ditempatkan di bawah PBB melalui perjanjian-perjanjian tersendiri dengan negara-negara yang melaksanakan perwalian tersebut.
Perwalian berlaku terhadap:
  1. wilayah-wilayah yang sebelumnya ditempatkan di bawah mandat oleh Liga Bangsa-Bangsa setelah Perang Dunia I;
  2. wilayah-wilayah yang dipisahkan dari negara-negara yang dikalahkan dalam Perang Dunia II;
  3. wilayah-wilayah yang ditempatkan secara sukarela di bawah negara-negara yang bertanggung jawab tentang urusan pemerintahannya.
            Tujuan pokok sistem perwalian adalah untuk meningkatkan kemajuan wilayah perwalian menuju pemerintahan sendiri. Mikronesia merupakan negara trustee terakhir yang dilepas Dewan Perwalian PBB pada tahun 1994.

4.  Dominion
            Bentuk kenegaraan ini hanya terdapat di dalam lingkungan Kerajaan Inggris. Negara dominion semula adalah negara jajahan Inggris yang setelah merdeka dan berdaulat tetap mengakui Raja/ Ratu Inggris sebagai lambang persatuan mereka. Negara-negara itu tergabung dalam suatu perserikatan bernama “The British Commonwealth of Nations” (Negara-negara Persemakmuran).
            Tidak semua bekas jajahan Inggris tergabung dalam Commonwealth karena keanggotaannya bersifat sukarela. Ikatan Commonwealth didasarkan pada perkembangan sejarah dan azas kerja sama antaranggota dalam bidang ekonomi, perdagangan (dan pada negara-negara tertentu juga dalam bidang keuangan). India dan Kanada adalah negara bekas jajahan Inggris yang semula berstatus dominion, namun karena mengubah bentuk pemerintahannya menjadi republik/ kerajaan dengan kepala negara sendiri, maka negara-negara itu kehilangan bentuk dominionnya. Oleh karena itu persemakmuran itu kini dikenal dengan nama “Commonwealth of Nations”. Anggota-anggota persemakmuran itu antara lain: Inggris, Afrika Selatan, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Malaysia, etc. Di sebagian dari negara-negara itu Raja/ Ratu Inggris diwakili oleh seorang Gubernur Jenderal, sedangkan di ibukota Inggris, sejak tahun 1965 negara-negara itu diwakili oleh High Commissioner.

5.  Uni
            Bentuk kenegaraan Uni adalah gabungan dari dua negara atau lebih yang merdeka dan berdaulat penuh, memiliki seorang kepala negara yang sama.
            Pada umumnya Uni dibedakan menjadi dua macam, yaitu:

1)   Uni Riil (Uni Nyata)
            yaitu suatu uni yang terjadi apabila negara-negara anggotanya memiliki alat perlengkapan negara bersama yang telah ditentukan terlebih dulu. Perlengkapan negara itu dibentuk untuk mengurus kepentingan bersama. Uni sengaja dibentuk guna mewujudkan persatuan yang nyata di antara negara-negara anggotanya.
            Contoh: Uni Austria – Hungaria (1867-1918), Uni Swedia – Norwegia (1815-1905), Indonesia – Belanda (1949).

2)   Uni Personil
            yaitu suatu uni yang memiliki seorang kepala negara, sedangkan segala urusan dalam negeri maupun luar negeri diurus sendiri oleh negara-negara anggota.
            Contoh: Uni Belanda – Luxemburg (1839-1890), Swedia – Norwegia (1814-1905), Inggris – Skotlandia (1603-1707;
            Selain itu ada yang dikenal dengan nama Uni Ius Generalis, yaitu bentuk gabungan negara-negara yang tidak memiliki alat perlengkapan bersama. Tujuannya adalah untuk bekerja sama dalam bidang hubungan luar negeri. Contoh: Uni Indonesia – Belanda setelah KMB.

6.  Protektorat
            Sesuai namanya, negara protektorat adalah suatu negara yang ada di bawah perlindungan negara lain yang lebih kuat. Negara protektorat tidak dianggap sebagai negara merdeka karena tidak memiliki hak penuh untuk menggunakan hukum nasionalnya. Contoh: Monaco sebagai protektorat Prancis.
            Negara protektorat dibedakan menjadi dua (2) macam, yaitu:
  • Protektorat Kolonial, jika urusan hubungan luar negeri, pertahanan dan sebagian besar urusan dalam negeri yang penting diserahkan kepada negara pelindung. Negara protektorat semacam ini tidak menjadi subyek hukum internasional. Contoh: Brunei Darussalam sebelum merdeka adalah negara protektorat Inggris.
  • Protektorat Internasional, jika negara itu merupakan subyek  hukum internasional. Contoh: Mesir sebagai negara protektorat Turki (1917), Zanzibar sebagai negara protektorat Inggris (1890) dan Albania sebagai negara protektorat Italia (1936).
7.  Mandat
            Negara Mandat adalah suatu negara yang semula merupakan jajahan dari negara yang kalah dalam Perang Dunia I dan diletakkan di bawah perlindungan suatu negara yang menang perang dengan pengawasan dari Dewan Mandat LBB. Ketentuan-ketentuan tentang pemerintahan perwalian ini ditetapkan dalam suatu perjanjian di Versailles. Contoh: Syria, Lebanon, Palestina (Daerah Mandat A); Togo dan Kamerun (Daerah Mandat B); Afrika Barat Daya (Daerah Mandat C).